Yogyakarta, 26 Februari 2026 — Di tengah percepatan transformasi digital dan meningkatnya pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) di berbagai sektor, pertanyaan tentang keberlanjutan semakin mendesak. Tidak hanya sejauh mana teknologi ini benar-benar mendukung pembangunan berkelanjutan, tetapi juga konsekuensi ekologis yang ditimbulkannya. Isu tersebut menjadi fokus dalam Difussion #133 bertajuk “Digital Sustainability Nexus: Green AI, Digital Economies and Food Security Resilience” yang diselenggarakan oleh Center for Digital Society (CfDS), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada. Diskusi ini menghadirkan Ayom Mratita Purbandani (Research Officer CfDS) dan Afra Hanifah Prasastisiwi (Research Assistant CfDS), serta dimoderatori oleh Elshaddai Hosanna.
Dalam pemaparannya, Ayom mengajak peserta untuk “mendaratkan” kembali pembicaraan tentang AI. Menurutnya, AI bukan sekadar sistem digital yang abstrak dan berada di cloud. Ia bergantung pada pusat data yang menyedot listrik dalam jumlah besar, air untuk pendinginan, serta rantai pasok perangkat keras yang melibatkan ekstraksi mineral dan proses produksi beremisi tinggi. Dengan kata lain, AI memiliki jejak material yang nyata.
Ayom membedakan dua cara memandang hubungan AI dan keberlanjutan. Pertama, sustainability of AI yang berarti bagaimana kita mengurangi dampak lingkungan dari sistem AI itu sendiri. Kedua, AI for sustainability yakni bagaimana AI dimanfaatkan untuk menjawab persoalan ekologis seperti krisis iklim atau pemantauan biodiversitas. Keduanya sama-sama penting, tapi tidak bisa dipisahkan dari pertanyaan tata kelola dan keadilan. Ayom menjelaskan, “AI adalah a hunger system, yakni sistem teknologi yang sangat haus energi. Saat ini, konsumsi listrik yang menopang pusat data, yang sebagian besar didorong oleh pengembangan AI, telah mencapai sekitar 460 TWh, menjadikannya setara dengan konsumen listrik terbesar kelima secara global.”
Ia juga menyoroti risiko “greenwashing digital”, ketika klaim ramah lingkungan tidak sejalan dengan praktik di lapangan. Pembangunan pusat data sering kali disertai insentif pajak besar, penyediaan lahan murah, dan jaminan sumber daya, sementara masyarakat sekitar menghadapi tekanan terhadap pasokan air dan energi. Ia menekankan bahwa pertanyaannya bukan hanya di mana internet berada, tapi siapa yang membayar harga untuk menjaganya tetap hidup.
Sementara itu, Afra membawa diskusi ke konteks yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari, yakni perihal pangan. Ia memaparkan hasil analisis data Survei World Bank 2020 yang meneliti hubungan antara penggunaan transaksi digital dan ketahanan pangan rumah tangga di Indonesia. Dengan pendekatan regresi logistik ordinal, penelitian ini melihat dua indikator: pengalaman kekurangan pangan dan pengurangan porsi makan.
Hasilnya menunjukkan bahwa rumah tangga yang mulai menggunakan platform digital untuk membeli kebutuhan pangan sejak pandemi memiliki peluang lebih besar untuk tidak mengalami kekurangan pangan maupun mengurangi porsi makan. Namun, Afra menekankan bahwa teknologi bukanlah solusi akhir. “Variabel jenis kelamin, pendidikan, dan ekonomi terbukti berasosiasi dengan kerawanan pangan,” jelasnya.
Artinya, transformasi digital dalam ekosistem pangan memang membuka peluang, mulai dari kemudahan pembayaran hingga variasi pilihan yang lebih luas. Akan tetapi, akses terhadap teknologi tidak otomatis berarti ketahanan. Ketahanan pangan sangat bergantung pada “kapabilitas” rumah tangga: kemampuan nyata untuk memanfaatkan teknologi tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa kesiapan sosial-ekonomi yang memadai, sistem pangan berbasis AI justru berisiko memperlebar kesenjangan.
Diskusi dalam Difussion #133 menunjukkan bahwa Green AI, ekonomi digital, dan ketahanan pangan tidak berdiri sendiri. Ketiganya saling terkait dalam hubungan yang kompleks. Teknologi dapat menjadi alat untuk memperkuat ketahanan dan keberlanjutan. Namun, hanya jika dibarengi dengan tata kelola yang transparan, pengukuran dampak lingkungan yang komprehensif, serta komitmen pada keadilan sosial.
Melalui seri Difussion, Center for Digital Society (CfDS) terus menghadirkan ruang dialog kritis yang menghubungkan inovasi teknologi dengan dampak sosial dan ekologisnya. Di tengah laju ekonomi digital Indonesia, diskusi ini mengingatkan bahwa masa depan yang berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih teknologi yang kita miliki, tapi juga oleh bagaimana kita mengelolanya secara adil dan bertanggung jawab.
Penulis: Azzallea Ega Riesta ChristsandaEditor: Eka Nur Raharja
—
Center for Digital SocietyFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi +62 857-9931-2383 (Masgustian) atau cfds.fisipol@ugm.ac.id
Center for Digital Society (CfDS) adalah pusat penelitian di bawah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada. CfDS FISIPOL UGM berfokus pada kajian masyarakat digital. Melalui berbagai penelitian dan acara diskusi publik, CfDS FISIPOL UGM menyediakan sumber daya edukasi kepada masyarakat tentang dampak teknologi terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk dimensi sosial, politik, dan ekonomi.
