Laporan Riset #4 – Harap Cemas Menanti Aturan Main: Riset Persepsi Kreator Konten Indonesia terhadap Tata Kelola Platform Digital dalam RUU Penyiaran

Meski pembahasan rancangan Undang-undang Penyiaran belum tampak kelanjutannya, regulasi ini tetap perlu menjadi sorotan. Sebab, apabila merujuk pada draf Maret 2024, RUU Penyiaran memiliki implikasi serius terhadap kebebasan berpendapat para pelaku usaha di ruang digital, tanpa terkecuali kreator konten. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah rencana pengaturan dan pengawasan oleh KPI di ruang digital yang mana berpotensi menimbulkan pembatasan yang tidak diperlukan. Padahal, kreator konten juga memiliki posisi penting, baik dari segi pengaruh, maupun kontribusi perekonomian negara. Karena itu, pengaturan penyiaran yang rencananya mengatur pula ruang digital perlu pengkajian lebih lanjut, termasuk pula dengan melibatkan kreator konten dan industri guna mencapai kebijakan yang lebih adil.

Laporan Riset #4 – Harap Cemas Menanti Aturan Main- Riset Persepsi Kreator Konten Indonesia terhadap Tata Kelola Platform Digital dalam RUU PenyiaranDownload